Religius dan Pengampunan

Related Articles

~Rekoleksi Suster FCJM Komunitas Yogyakarta~

 Menurut kata-kata pendiri kita (Muder M. Clara Pfänder),cinta kasih merupakan talipengikat dalam komunitas, yang nyata dalam saling mendukung dalam karya kerasulan dan keterbukaan bagi semua orang. Cinta kasih ini akan membuat kita menjadi alat perdamaian dalam semangat Santo Fransiskus; dengan demikian kita menjadi suatu tanda harapan dalam dunia ini.(Konstitusi FCJM No. 8)

 Cinta dan Pengampunan: Dasar Hidup Komunitas

Konstitusi FCJM No. 8 sebagaimana dikutip di atas memperlihatkan bagaimana cinta kasih itu menjadi unsur penting dalam membangun sebuah komunitas. Isi dari konstitusi itu terangkum dalam sebuah visi bersama: Saling menolong satu sama lain dalam cinta!

Kita sadar bahwa suatu komunitas yang terdiri dari berbagai macam latar belakang dan karakter anggotanya hanya akan mampu berjalan apabila di dalamnya ada cinta kasih. Dan cinta kasih itu diwujudkan dalam bermacam tindakan nyata: saling mendukung dan terbuka satu sama lain. Bila hal ini terjadi, maka komunitas kita akan sungguh mewujudkan komunitas yang membawa sukacita, tidak hanya bagi anggotanya saja, tetapi juga bagi setiap orang yang datang dan berkunjung di dalamnya.

Pantas disadari juga bahwa perbedaan latar belakang dan karakter anggota dalam komunitas seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan komunitas yang penuh dengan cinta kasih. Sebagai religius, dalam membangun suatu komunitas kita tidak bisa memilih siapa anggota yang akan tinggal bersama kita. Kita tidak bisa memilih untuk hidup hanya dengan orang-orang yang kita sukai, yang cocok dengan diri kita, yang seide dengan pemikiran kita. Pemimpinlah yang memilihkan siapa anggota yang akan hidup bersama kita.

Karena kita tidak bisa memilih siapa saudara/I yang akan tinggal bersama kita, maka sangat mungkin dalam komunitas akan ada anggota yang tidak cocok dengan kita. Hal ini bisa saja menimbulkan konflik dalam komunitas biara. Atau bahkan ketidakharmonisan dalam suatu komunitas. Oleh karena itu tepat sekali apa yang diungkapkan dalam Konstitusi No 8 di atas: cinta kasih merupakan tali pengikat dalam komunitas.

Dalam mewujudkan cinta kasih itu, salah satu hal mendasar yang tidak boleh dilupakan adalah semangat pengampunan. Semangat pengampunan inilah yang akan menjadi sarana dalam mewujudkan cinta di tengah aneka perbedaan yang ada. Semangat pengampunan itu pula yang akan menjadikan kita mampu untuk menerima dan memahami setiap perbedaan yang ada di antara para anggota komunitas. Maka bisa dikatakan bahwa cinta dan pengampunan itu tidak bisa kita pisahkan, terlebih dalam membangun sebuah komunitas. Ibarat mata uang yang mempunyai dua sisi, cinta kasih menempati satu sisi dari mata uang itu, sementara di sisi lainnya adalah pengampunan.

 Makna Pengampunan

Seorang penulis buku bernama Johan Arnold dalam bukunya Why Forgive memberi definisi yang menarik tentang pengampunan. Ia menuliskan: “Mengampuni adalah pintu perdamaian dan kebahagiaan. Pintu itu kecil, sempit dan tak dapat dilewati tanpa membungkuk.”Barangkali definisi ini mau menjawab apa yang selama ini banyak dipahami banyak orang bahwa mengampuni itu adalah sesuatu yang sulit.

Mengampuni memang tidak mudah dilakukan, apalagi kalau harus mengampuni orang yang pernah menyakiti hati kita. Terhadap mereka yang pernah melukai hidup kita, entah dengan cara apapun (perkataan, tindakan, dll), secara manusiawi kita ingin membalas dendam. Kita cenderung berpikir bahwa satu-satunya cara agar rasa sakit hati itu terobati adalah dengan membalas seperti yang mereka buat terhadap kita. “Mata ganti mata, gigi ganti gigi,” demikian prinsip hukum yang termuat dalam Imamat 24:19-21, yang kemudian oleh Yesus diperbarui (lih. Mat 5:38-42). Prinsip hukum tersebut dinamakan sebagai lex talionis, yakni sebuah asas bahwa orang yang telah melukai orang lain harus diganjar dengan luka yang sama. Prinsip hukum inilah yang seringkali menjadi penghalang bagi kita untuk memberikan pengampunan.

Dengan tepat Johan Arnold menyatakan pada kita betapa sulitnya mengampuni. Pengampunan itu ibarat sebuah pintu yang sangat sempit. Untuk melewatinya kita harus menundukkan kepala kita. Dalam hal ini, “menundukkan kepala” berarti kita harus sungguh berani merendahkan diri dan berkorban. Tindakan orang yang pernah menyakiti kita tentu saja menjadikan hidup kita terluka. Dan pengampunan menjadi cara yang tepat untuk menyembuhkan luka itu. Itulah “perdamaian dan kebahagiaan” yang akan kita dapatkan bila kita rela mengampuni.

Ada satu analogi lain yang juga menggambarkan bagaimana kita memaknai arti pengampunan. Dalam analogi itu dikatakan demikian: Mengampuni adalah seperti bunga Natninole yang memberikan keharumannya kepada orang yang menginjaknya.Saya sendiri belum pernah tahu tentang jenis bunga ini. Namun dijelaskan bahwa bunga Natninole ini merupakan salah satu jenis bunga yang selalu berserakan di taman-taman kota Hatna Hatnareb, Amerika setiap pagi. Orang-orang yang lalu lalang di jalan setapak taman seringkali menginjaknya. Akan tetapi, meskipun diinjak yang mengakibatkan mahkota dan kelopaknya remuk, justru bau harum yang berasal dari kontak sarinya yang pecah dengan segera menyebar. Makin hancur bunga itu, makin semerbak wanginya.

Sering kita berpikir bahwa untuk mengampuni seseorang berarti harus berdamai terlebih dahulu dengan orang tersebut. Atau menunggu orang yang menyakiti kita meminta maaf.Idealnya memang demikian. Namun seringkali yang ideal itu sulit terwujud. Bisa terjadi bahwa orang yang menyakiti kita tidak mengakui bahwa mereka bersalah, atau bahkan tidak tahu akan kesalahan mereka.Maka dari itu pengampunan itu merupakan sikap aktif kita agar kita dilepaskan dari derita yang membelenggu kita dari pelaku. Hal ini tidak bergantung pada apakah pelaku mengakui pelanggaran tersebut, mencari rekonsiliasi, atau masih hidup atau tidak.

Dalam suatu tindakan kriminal yang menyangkut masalah hukum, pengampunan juga tidak berarti si pelaku terbebas dari jerat hukum. Bagaimanapun hukum tetap ditegakkan demi keadilan di tengah masyarakat. Kalau pihak korban bersedia mengampuni si pelaku, hal itu pertama-tama karena si korban mau menyembuhkan luka dalam dirinya. Mengenai hal ini, kita bisa belajar dari pengalaman Santo Yohanes Paulus II sewaktu ia masih sebagai seorang Paus yang mengampuni penembaknya, Mehmet Ali Agca pada 13 Mei 1981.

Pengampunan itu merupakan sebuah pilihan. Dalam memilih akan selalu ada hal yang mesti kita korbankan. Dalam hal ini, ketika kita memilih untuk mengampuni, barangkali kita memang harus mengorbankan perasaan dan keinginan kita untuk membalas dendam. Bisa jadi pula kita merasa bahwa dengan mengampuni, kita membiarkan harga diri kita direndahkan. Demikian juga sebaliknya, ketika kita memilih untuk tidak mau mengampuni, berarti kita masih terus menerus dilingkupi perasaan benci dan keinginan balas dendam. Kita justru akan berkorban lebih banyak hal ketika kita tidak bersedia mengampuni: energy, waktu, kebahagiaan, kedamaian. Semua itu akan tersita dari hidup kita ketika yang ada dalam diri kita hanyalah keinginan membalas dendam. Oleh sebab itu, meskipun sulit, pilihan terbaik bagi hidup kita adalah mengampuni.

Bagi kita, memiliki semangat pengampunan tidak harus menunggu ada masalah besar. Mengampuni juga tidak perlu menunggu orang lain memohon ampun. Pengampunan itu pertama-tama adalah kebutuhan kita. Kita pula yang akan merasakan manfaatnya, bukan orang lain.

Ajaran Yesus mengenai Pengampunan

Pengampunan menjadi salah satu aspek penting dalam seluruh pengajaran Yesus. Yesus berkali-kali mengajarkan kepada para murid tentang pengampunan. Bahkan Ia sendiri memberi teladan bagaimana pengampunan itu mesti dilaksanakan.

Salah satu ajaran Yesus yang terkenal tentang pengampunan bisa kita lihat dalam Mat 18:21-35. Dalam pengajarannya tersebut, Yesus menekankan bahwa pengampunan itu semestinya dilakukan terus menerus dan tanpa hitung-hitungan. Pengampunan semestinya juga dilakukan dengan segenap hati, tanpa embel-embel apapun. Inilah sikap dasar yang mesti kita bangun dalam hidup kita tentang bagaimana kita mau mengampuni.

Dalam Luk 15, melalui 3 perumpamaan (domba yang hilang, dirham yang hilang, anak yang hilang), Yesus menunjukkan bahwa pengampunan itu merupakan sifat dasar Allah yang penuh kerahiman. Allah senantiasa mengampuni dan memberi kesempatan bagi setiap orang yang berdosa. Buah dari pengampunan itu adalah sukacita. Sementara itu ketika kita tidak bisa mengampuni, buahnya hanyalah kebinasaan, jauh dari Allah dan tak mampu merasakan rahmat.

Dalam doa Bapa Kami yang diajarkan oleh Yesus (Mat 6:9-15) juga ditekankan tentang makna pengampunan. Setiap orang membutuhkan pengampunan, sebagaimana kita memohonnya kepada Allah. Oleh sebab itu, satu syarat agar kita memperoleh pengampunan adalah membangun sikap pengampunan terhadap sesama. “Karena jikalau kamu mengampuni kesalahan orang, Bapamu yang di sorga akan mengampuni kamu juga. Tetapi jikalau kamu tidak mengampuni orang, Bapamu juga tidak akan mengampuni kesalahanmu” (ay 14-15).

Sebagai orang Kristiani, terlebih sebagai seorang religius, kita semestinya juga bertindak lebih dari yang lain. Kita tidak cukup hanya melakukan tuntutan minimal sebagai seorang beriman. Bahkan Yesus menegaskan bahwa ketika kita hendak mempersembahkan persembahan kepada Allah dan teringat akan saudara kita yang bersalah, kita diminta untuk berdamai terlebih dahulu dengan saudara kita (Mat 5:23-24). Di sini kita bisa melihat betapa pentingnya pengampunan dalam hidup kita masing-masing, bukan hanya dalam hubungan kita dengan sesama, tetapi juga hubungan dengan Allah.

FCJM dan Semangat Pengampunan

Di awal telah kita lihat bagaimana pengampunan itu menjadi kunci penting dalam membangun komunitas. Komunitas semestinya didasari oleh cinta dan pengampunan. Oleh sebab itu kedua semangat itu semestinya menjadi bagian dari hidup kita dalam membangun komunitas. Masing-masing pribadi dipanggil untuk membawa cinta dan semangat pengampunan dalam diri masing-masing.

Dalam bagian pertamaKonstitusi Awal Suster-suster FCJM (th 1860) ditegaskan tentang tujuan Kongregasi dan bagaimana para suster berusaha menjalani panggilan dan perutusannya. “Seperti semua Ordo dan Kongregasi religius lain, Suster-suster Santo Fransiskus, puteri-puteri Hati Kudus Yesus dan Maria berusaha memuliakan Allah dengan mengikuti nasihat-nasihat Injil, sesuai dengan Anggaran Dasar Santo Fransiskus. Mereka hidup bersama untuk saling membantu dalam usaha suci mencapai kesempurnaan dan sesempurna mungkin mewujudkan tujuan mereka. Sebab itu mereka khusus dipanggil” (Konstitusi Awal no. I).

Dari kutipan tersebut nampak bahwa para suster FCJM diharapkan untuk dapat membangun kebersamaan dalam hidup dengan cara saling membantu satu sama lain. Namun, seperti yang sudah kita lihat sebelumnya, dalam upaya membangun kebersamaan itu tak jarang timbul konflik antar anggota, entah karena perbedaan pendapat, kesalahpahaman, atau apapun itu. Sebab itu, kemauan untuk mengampuni menjadi nilai yang harus diperjuangkan terus-menerus.

Belajar dari St Fransiskus Asisi, mari kita pun berusaha menghidupi semangat untuk membawa damai dan sukacita dalam hidup kita.

“Tuhan, jadikanlah aku pembawa damai. Bila terjadi kebencian, jadikanlah aku pembawa cinta kasih. Bila terjadi penghinaan, jadikanlah aku pembawa pengampunan. Bila terjadi perselisihan, jadikanlah aku pembawa kerukunan. Bila terjadi kebimbangan, jadikanlah aku pembawa kepastian. Bila terjadi kesesatan, jadikanlah aku pembawa kebenaran. Bila terjadi kecemasan, jadikanlah aku pembawa harapan. Bila terjadi kesedihan, jadikanlah aku sumber kegembiraan. Bila terjadi kegelapan, jadikanlah aku pembawa terang. Tuhan, semoga aku ingin menghibur daripada dihibur, memahami daripada dipahami, mencintai daripada dicintai.Sebab dengan memberi aku menerima, mati suci aku bangkit lagi, untuk hidup selama-lamanya. Amin.”

 Skolastikat SCJ Yogyakarta, 17 Maret 2018

Selamat merenungkan. Tuhan memberkati.

Rm Stepanus Sigit Pranoto SCJ

 

More on this topic

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

Comments

Advertismentspot_img

Popular stories